Breaking News

LAPOR PAK KAPOLRI. KASUS PENEMBAKAN AGUSTINO OLEH POLRES KETAPANG HARUS TUNTAS. KAPOLDA KALBAR MENGABAIKAN


Pontianak,  Minggu ( 9/02/2025)   

Melalui telpon seluler nya dan rilis kekecewaan nya terhadap kinerja Kapolda Kalbar dalam menanggulangi permasalahan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kalbar yang terkesan sangat jauh dari harapan masyarakat, 

Terutama dalam penanganan kasus Agusttino yang merupakan korban penembakan oleh oknum anggota Kepolisian Polres Ketapang 

Yang mana Kasus nya terjadi pada tanggal 7 Apri tahun 2023 yang lalu, terjadi di dusun  Mendauk, Desa Nanga Tayap, Kecamatan  Nanga tayap, Kabupaten Ketapang Kalbar.

Menurut Endro Rorianus,   hal itu merupakan citra buruk pelayanan publik dan preseden buruk  serta praktek cerminan  Hukum tumpul di atas tajam di bawah, ucap Endro yang juga selaku kordinator Aksi Aliansi meminta keadilan dan penegakan HAM Di Kalbar. 

Kami dari Pemuda Mahasiswa Katolik  seluruh Indonesia 
Cabang Kalbar bersama 28 ormas bersama sama mengutuk keras dugaan pelanggaran HAM DI Kalbar. Segera di tuntas kan penyelesaian nya,  mohon kepada Kapolri, Presiden RI Bapak Jendral H Prabowo Subiyanto, serta Kejaksaan Agung, mendengar keluhan Masyarakat di Kalbar. Kami meminta pemerintah hadir di tengah masyarakat, pinta Endro Rorianus serta sejumlah pimpinan ormas, kita tunggu  langkah nyata nya, dan jangan sampai kami terpanggil mencari  keadilan di jalanan,  tutup Endro,
Di tempat terpisah   Ruslyadi ,SH yang juga selama ini bergelut di Advokasi yang selalu mendampingi clayen  rata rata masyarakat   kurang mampu dan  kebanyakan meminta dampingi dalam menuntut hak serta keadilan, 
Ruslyadi berucap , bahwa amanah undang - undang terkait Hak Asasi Manusia, memang harus  selaras dan berlaku adil  bagi semua individu , tutup Ruslyadi,

( Dominikus Tolek )
© Copyright 2022 - OPINIRAKYAT.ID