Setelah menunggu bertahum -tahun untuk status kejelasan legal standing melakukan operasional di wilayah kabipaten ketapang ,kalimantan Barat, Perusahan besar di bawah Salim group , yang dulunya bernama PT SUN DARBY , setelah mendapat protes dari warga desa Pelanjau jaya , kecamatn Marau kabupaten ketapang , sejak tahun 2008 sampai tahun 2025, hari ini Rabu ( 12/02/2025) adalah puncak protes berkepanjangan itu,
Masyarakat yang sudah menguasakan kepada kantor Advokad layer muda Kalbar ,pimpinan Ruslyadi.SH, kami sudah menunggu lama , kata Mukip, dan hari ini kami mengeruduk kantor , kami bergerak sudah sesuai alur, kami sangat berbaik hati menunggu niat baik perusahaan,PT Minamas ,Pelanjau estate adalah Tujuan kami menyampaikan Tuntutan ,
adapun tuntutan kami adalah ,sebagai berikut;
1. Kembalikan tanah kami yang di garap perusahaan tanpa legalitas ,di luar konsrnsi
2. ,bayar ganti rugi lahan kami yang masuk konsensi belum di bayar.
3. ,Bayar bagi hasil atau bagi plasma kami,
4. Adili Mafia Tanah, yang merugikan kami,
5. ,Bayar hukum adat yang berlaku terhadap Anak kami yang tertembak bernama Mirza
itu tuntutan kami, harus segera di penuhi, kata Mukip,
Hadir bersama Rombongan Masyarakat , dalam orasi damai di Kantor besar Minamas Ketapang, panglima Ansekng pimpinan ormas Tapak 9 Borneo dengan sejumlah Ormas Aliansi tegakan keadilan dan penegakan HAM Di kalimantan Barat,
Dalam orasinya panglima Ansekng , mengatakan , bahwa meminta kepada Presiden Prabowo subianto serta seluruh elemen Negara , mendengar serta menuntas kan Konflik Agraria di Indonesia terkhusus di Kalbar, jangan biarkan masyarakat berjuang sendiri yang berujung konflik fisik, atau jangan paksa kami mencari keadilan di jalanan ,tutup Panglima Ansekng.
dan di minta tanggapan nya , Sutarjo selaku Manejer exsternal PT Minamas ketapang, terkait di minta menunjukan data GRTT, Legal standing perolehan lahan , sutarjo berujar, bahwa data tidak ada di kantor kami, hanya ada di kantor pusat, saya minta maaf , kami kurang betani mengambil keputusan ,
ahirnya masyarakat meminta syarat, bahwa Sutarjo dan Paulus suang yang palimg bertanggung jawab terhadap dugaan mafia tanah dan dugaan manifulasi data di kebun Minas,
adili Mafia tanah , teriak para peuntut keadilan,
dan di minta statman nya Kepolisian sektor Marau , Babinkamtibmas desa Pelanjau jaya,,Brigadir Yudhi, saat hadir di tengah masyarakat , bahwa tugas agar situasi kamtibmas terjaga dan orasi berjalan dengan aman dan damai, tutup ,yudhi,
setelah mpertegas bahwa masyarakat akan menguasai objek beserta tanaman sawit yang di tanam oleh Perusahaan di lahan masyarakat secara tidak sah ,
kami akan menguasai objek sampai ada penyelesaian , tutup mukip, kemudian masa membubarkam diri,
(Di beritakan Dominikus tolek )
Social Header