Breaking News

PT Minamas, Beroperasi, Tak Mampu Perlihat kan Dokumen, : Sutarjo Bertekuk Lutut di Hadapan Masyarakat Pelanjau


Setelah menunggu bertahum -tahun  untuk  status kejelasan legal standing  melakukan operasional di wilayah kabipaten ketapang ,kalimantan Barat,  Perusahan  besar  di bawah Salim group , yang dulunya bernama  PT SUN DARBY , setelah mendapat protes dari warga  desa Pelanjau jaya , kecamatn Marau kabupaten ketapang , sejak tahun 2008 sampai tahun  2025,   hari ini Rabu ( 12/02/2025) adalah puncak protes berkepanjangan itu,

Masyarakat yang sudah menguasakan kepada  kantor Advokad  layer muda Kalbar ,pimpinan Ruslyadi.SH, kami sudah menunggu lama , kata Mukip, dan hari ini kami mengeruduk  kantor , kami bergerak sudah sesuai alur, kami sangat berbaik hati menunggu niat baik perusahaan,PT Minamas ,Pelanjau estate adalah Tujuan kami  menyampaikan Tuntutan , 
adapun tuntutan kami adalah ,sebagai berikut; 

1. Kembalikan tanah kami yang di garap perusahaan tanpa legalitas  ,di luar konsrnsi 
2. ,bayar ganti rugi  lahan kami  yang masuk konsensi belum di bayar.
3. ,Bayar bagi hasil atau bagi plasma  kami,
4. Adili Mafia Tanah, yang merugikan kami,
5. ,Bayar hukum adat yang berlaku terhadap Anak kami yang tertembak bernama Mirza

itu tuntutan kami, harus segera di penuhi, kata Mukip,
Hadir bersama Rombongan Masyarakat , dalam orasi damai di Kantor besar Minamas Ketapang,  panglima Ansekng  pimpinan ormas Tapak 9 Borneo dengan sejumlah Ormas   Aliansi  tegakan keadilan dan penegakan HAM Di kalimantan Barat,  

Dalam orasinya panglima Ansekng , mengatakan , bahwa meminta kepada Presiden Prabowo subianto serta seluruh elemen Negara , mendengar serta menuntas kan Konflik Agraria di Indonesia terkhusus di Kalbar, jangan biarkan masyarakat berjuang sendiri yang berujung konflik fisik,  atau jangan paksa kami mencari keadilan di jalanan ,tutup Panglima Ansekng.
dan di minta tanggapan nya ,  Sutarjo selaku Manejer exsternal PT Minamas ketapang, terkait di minta menunjukan data GRTT, Legal standing perolehan  lahan ,  sutarjo berujar, bahwa  data tidak ada di kantor kami, hanya ada di kantor pusat,  saya minta maaf , kami kurang betani mengambil keputusan , 

ahirnya masyarakat  meminta syarat, bahwa Sutarjo dan Paulus suang yang palimg bertanggung jawab terhadap dugaan mafia tanah dan dugaan manifulasi data di kebun Minas, 

adili Mafia tanah , teriak para peuntut keadilan,

dan di minta  statman nya  Kepolisian sektor Marau , Babinkamtibmas desa Pelanjau jaya,,Brigadir Yudhi,   saat  hadir di tengah masyarakat , bahwa  tugas  agar situasi kamtibmas terjaga dan  orasi berjalan dengan aman dan damai, tutup ,yudhi,

setelah  mpertegas  bahwa masyarakat akan menguasai objek beserta tanaman sawit yang di tanam oleh Perusahaan  di lahan masyarakat secara  tidak sah , 
kami akan menguasai objek sampai ada penyelesaian ,  tutup  mukip, kemudian  masa membubarkam diri,

(Di beritakan Dominikus tolek )
© Copyright 2022 - OPINIRAKYAT.ID