Pontianak, Kalbar ( 24/11/2025)
Menyikapi beredarnya postingan di beberapa gruop media Bengkayang yang di ketahui oleh Marselinus
Saat di temui di kediaman nya di kota Bengkayang beberapa hari yang lalu , Marsel merasa keberatan dan membantah, "iya menuturkan bahwa memang dulu bulan 10/2024 saya ada berminat menjadi penulis di media atas tawaran rekan yang sudah berpengalaman di dunia media berinisial ( K) saya tertarik dan di ajukanlah permohonan ke pimpinan redaksi.
Setelah menunggu berapa lama kartu saya di terbitkan, namun saya belum terlalu aktif saat itu, karena kesibukan dan akhirnya pada bulan 10/2024 Masa berahir kartu Pers saya,
Artinya dengan sendirinya saya tidak lagi sebagai jurnalis media Kalbar.
Adapun kartu yang masih tersimpan itu saya anggap kenan- kenangan dan sebuah pengingat bahwa organisasi yang pernah saya ikuti, tak lebih dari itu, tutup Marselinus
Di minta penjelasan nya kepada Amad ,selaku pimpinan Redaksi Media kalbar bahwa menjelaskan memang benar Marselinus sudah tidak lagi menjadi wartawan di media Kalbar sejak kartu nya berahir pada Oktober 2024 dan sudah hapus di box redaksi.
Intinya pimpinan redaksi tidak juga mempermasalahkan hak seseorang untuk lanjut menjadi wartawan. Dan keluar nya wartawan di media itu hal biasa ,
Dan selama beliau menjadi wartawan kami berdedikasi dan baik ,terimakasih untuk Marselinus yang sudah membesarkan nama media kita di kabupaten Bengkayang, tutup Amad
Terkait buly atau memposting serta memberi komentar miring terhadap orang lain yang menjurus ke arah pelecehan dan unsur fitnah, itu ada perbuatan melawan Hukum, bagi oknum yang menyebar informasi tidak benar, hal itu di jelaskan oleh Marsianus Mustam ,SH selaku praktisi hukum ,Pembela dan Penegakan HAM, karena menurut Mustam perbuatan tersebut merugikan orang lain secara mental dan karakter
"Pandai dan Bijaklah bermedia sosial ,tutup Mustam"
Narasumber : Marsianus Mustam ,SH
Jurnalis : Dominikus T


Social Header