Breaking News

LSM LPKRI Meminta KLHK dan Gakum KLHK Segera Menelusuri Kerusakan Hutan Bengkayang


Kalimantan Barat, Minat menjadi pekebun skala sedang. Bahkan besar mestinya jangan mengabaikan aturan dan apalagi sampai melanggar pengunaan lain. Sedangkan pemerintah konsen untuk menjaga HUTAN. Itu amanat undang undang, bukan hanya berdampak kepada masyarakat setempat, namun ini mengancam keberlangsungan oksigen paru paru dunia,

Namun yang di temukan di HPT Gunung Padang sempango dan gunung Seles serta DAS Sungai SELES ,Yang terletak di wilayah desa Suka bangun sengkabang atas, kecamatan sungai Betung,  Kabupaten Bengkayang,
 
Hari ini,Sabtu, 6 juli 2024, berdasarkan  pantauan awak media, mendapatkan titik koordinat lokasi kegiatan di maksud,

Bahkan di minta pernyataan nya LSM LPKRI, Kalbar bidang lingkungan, RUDI, mengatakan kegiatan seperti ini, sangatlah bertentangan dengan UU dan dan peraturan pemerintah,

Apalagi di garaf mengunakan alat berat exsapator dan pastinya ada pelanggaran lain.

Dan di sinyalir kuat bahwa dugaan dari beberapa pernyataan warga setempat  ,yang tidak mau di sebut namanya,.  Membenarkan. Pernyataan Team, bahwa pemilik nya berinisial Bgsft alias Alt, 

Di saat menginfentarisir data dan memperkuat dugaan di confirmasi ke pihak terkait, sepertinya sudah ada kesimpulan kata Rudi, mempertegas.

Untuk itu LSM LPKRI Meminta KLHK dan Gakum KLHK, Segera  menelusuri  kegiatan sembarangan seperti ini, karena mengancam keberlangsungan tutupan hutan yang ada di Bengkayang, pelanggaran yang sangat  gamblang,  melawan regulasi, terkesan kebal hukum, tutup Rudi

Dominikus T - www.opinirakyat.id
© Copyright 2022 - OPINIRAKYAT.ID