Opinirakyat id.PASAMAN - Pendapatan daerah Kabuaten Pasaman berasal dari Anggaran Pendapatan dan Pembelajaan Negara (APBN) dan Provinsi mengalami keterlambatan sehinngga beberapa item pembayaran di Kabupaten Pasaman juga akan mengalami keterlambatan kata Teguh Suprianto, Kepala Bagian (Kaban) Keuangan Kabupaten Pasaman, Selasa (24/12/2024) di ruang kerjanya
Ia menyebutkan, Surat Edaran tentang pengelolaan kas daerah pada akhir Tahun 2024, merupakan kebijakan yang diambil atas keterlambatan pembayaran dan diharapkan semua pihak bisa memahami
Permasalahan ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Pasaman, melainkan hampir terjadi diseluruh daerah di Indonesia, terutama daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibawah 10 Persen
Pendapatan daerah Kabupaten Pasaman, 90 Persen masih tergantung dari pusat, sementara diakibatkan kondisi perekonomian dunia menyebapkan pendapatan Nasional pada November tahun ini mengalami kemerosotan sebanyak Rp411 Triliun, tentu hal ini berakibat kedaerah, karena pendapatan daerah sebahagian besarnya berasal dari pusat, sebut Teguh Suprianto
Selain itu sumber pendapatan daerah Kabupaten Pasaman yang berasal dari Provinsi sebanyak Rp72 miliar, baru direalisasikan sebanyak Rp15 miliar, seandainya semua kekurangan dibayarkan maka tidak akan terjadi masalah
Namun semuanya akan tetap dibayarkan hanya saja mengalami keterlambatan. Ketika uang dari Provinsi masuk penuh ke kas daerah, kita bayarkan langsung.
Sedang terkait pencairan dana kontrak kerja sama antara Media dengan Pemda Pasaman yang InsyaAllah akan direalisasikan pada Tanggal 27 Desember Bulan ini, katanya
(Solihan)
Editor : Nofis
Social Header