Breaking News

CU Lantang Tipo Diduga Melawan Hukum, Kuasa Hukum Anggota Pertanyakan Kinerja Polda Kalbar


Dalam pernyataan tertulisnya hari ini ,
(  Minggu ,19 Januari 2025 )
Rusliyadi ,SH, selaku pengacara yang mendampingi pelapor merasa di rugikan dalam praktek dugaan pungutan tak wajar  solduka, di mana dalam penuturan nya bahwa clayen nya sebanyak tiga orang  telah mengadukan permasalahan nya kepada kantor hukum Layer muda.

Substansi nya adalah  meminta kepada Polda Kalbar harusnya tidak menghentikan proses hukum terhadap CU Lantang tipo, ini masalah dugaan perbuatan melawan hukum, jangan di anggap hal sepele,  harus di ungkap terang benderang.

Saya minta Polda Kalbar profesional ,Ankuntabel dan transfaran mengunkap  kasus yang merugikan clayen kami.

Sekali lagi harapan kami hukum harus di tegak kan ,agar supermasi hukum juga memihak kepada masyarakat ,tutup Ruslyadi SH.

Narasumber : Ruslyadi SH
Jurnalis : Dominikus Tolek
© Copyright 2022 - OPINIRAKYAT.ID