Breaking News

Pihak PT Minamas Datang Silsturahmi ke Rumah Mukip, Berucap : Kami Tidak Tau Ada Somasi


Setelah melayangkan somasi hampir satu bulan ,Ruslyadi SH selaku pengacara pendamping masyarakat pelanjau jaya kecamatan marau kabupaten ketapang,  bukan nya di jawab dengan resmi atau pertemuan yang di agendakan, malahan hari ini  justru datang menyampaikan minta maaf, serta mencari tau apa permasalahan yang di terjadi,

Antonius dedi, Selaku Maneger estate  ,datang di dampingi seluruh Asisten serta  di kawal oleh Aparat Kepolisian Polsek marau serta anggotta TNI dari Koramil Marau, dalam pernyataan nya Antonius mengatakan bahwa kedatangan nya hanya  silaturahmi ke tempat Mukip dan Sekesun.
Kami ke sini ,silaturahmi ,pak ,bu,  dan kami baru berugas di sini, kami hanya menjalan kan Tugas, bisa kah kita cari kan Solusi, pinta Antonius, dan yang paling paham di kebun ini ada rekan kami Sutarjo ,serta Paulus suang kata Antonius.

Mendengar pernyataan tersebut ,Mukip selaku Ahliwaris pemilik lahan yang di claim di  desa pelanjau jaya, yang tak lain juga sebagai orang yang di percayakan untuk menuntut hak bersama -sama oleh warga lain, berujar bahwa meminta urusan sengketa Agraria ini segera di tuntas kan, kita siap menunggu niat baik pihak PT Minamas, kita menuntut keadilan dan transfaransi  terhadap lahan kami, kita minta jangan berlarut larut, pinta Mukip,
Kisruh yang tetjadi ini, juga menjadi perhatian pemerintah Kecamatan Marau,  Supardi,Spd.SD,M.sos mengatakan ,  meminta semua yang berseteru, mudahan cepat di carikan Solusi, dan segera di selesaikan, kami siap memfasilitasi, tutup camat Marau saat di temui di Ruang kerjanya,( Selasa'11/02/2025 ).
Di tempat terpisah. saat menanggapi  semua tahapan dan pernyataan semua pihak, Sudibjo, selaku investigator NCW ,Serta pemerhati HAM. Meminta semua pihak segera menyelesaikan masalah yang sudah berlarut larut antara PT Minamas vs masyarakat desa Pelanjau jaya, tutup sudibjo

Narasumber : Antonius dedi
Bapak Camat Supardi,Spd.SD,M.sos

(Di beritakan ,Dominikus tolek)
© Copyright 2022 - OPINIRAKYAT.ID