Metronusa News Jakarta - DPW Partai Gerakan Rakyat DKI Jakarta resmi menyerahkan berkas legalitas partai ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) setelah dinyatakan lolos verifikasi wilayah dan memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta. Langkah ini menjadi tonggak penting bagi penguatan struktur partai sekaligus mempertegas kesiapan Partai Gerakan Rakyat menghadapi agenda politik nasional menuju Pemilu 2029.
Keberhasilan tersebut menjadikan DKI Jakarta sebagai salah satu provinsi strategis dalam proses percepatan legalitas Partai Gerakan Rakyat secara nasional. Penyerahan berkas legalitas itu juga menempatkan Jakarta sebagai provinsi kesepuluh yang menyelesaikan tahapan administrasi dan menyerahkan dokumen resmi ke DPP partai.
Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat DKI Jakarta, Taufan Alatas, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh pengurus partai dari tingkat wilayah hingga ranting.
“Alhamdulillah DKI Jakarta berhasil merampungkan paripurna untuk surat keterangan terdaftar di Kanwil Kementerian Hukum DKI Jakarta dalam waktu tiga bulan,” ujar Taufan kepada media, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti soliditas kader dan keseriusan Partai Gerakan Rakyat dalam membangun fondasi organisasi yang kuat di ibu kota.
Jakarta Jadi Magnet Konsolidasi Partai Gerakan Rakyat
Dengan posisi strategis sebagai pusat pemerintahan nasional, DPW DKI Jakarta disebut akan menjadi motor penggerak sekaligus magnet konsolidasi Partai Gerakan Rakyat bagi seluruh provinsi di Indonesia.
Taufan menjelaskan, dari total 44 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang ditargetkan di Jakarta, sebanyak 42 DPC telah terbentuk. Sementara dua DPC lainnya di wilayah Kepulauan Seribu ditargetkan rampung pada Juni 2026.
“Untuk DPD dan DPC, Alhamdulillah kita DKI Jakarta mendapat poin dari Kanwil Hukum sebesar 83 persen. Alhamdulillah tercapai di atas target, dimana targetnya adalah 75 persen,” jelasnya.
Tak berhenti di tingkat DPC, DPW DKI Jakarta kini mulai memperluas konsolidasi hingga level akar rumput melalui pembentukan Dewan Pimpinan Ranting (DPRt).
Taufan menegaskan bahwa pihaknya menargetkan pembentukan seluruh DPRt di 267 kelurahan se-DKI Jakarta sebelum akhir tahun 2026. Selain itu, konsolidasi juga akan diperluas hingga tingkat RW dan RT.
“Insya Allah kami akan menjangkau seluruh Jakarta dan memasang panji-panji Bendera Partai Gerakan Rakyat di seluruh DKI Jakarta,” katanya.
DPP Targetkan 38 Provinsi Rampung Legalitas
Sementara itu, Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, memaparkan bahwa proses legalitas partai secara nasional terus berjalan.
Hingga saat ini, sebanyak 16 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari total 38 provinsi telah resmi mengantongi SKT dari Kanwil Kementerian Hukum. Sedangkan 22 provinsi lainnya masih dalam tahap verifikasi administrasi.
“Kalau 38 provinsi ini telah mendapatkan SKT baru kita bisa daftarkan partai ini di kantor Kementerian Hukum RI,” ujar Sahrin.
Ia menambahkan, keberhasilan seluruh provinsi memperoleh SKT menjadi syarat utama sebelum Partai Gerakan Rakyat dapat didaftarkan secara resmi sebagai partai politik berbadan hukum di tingkat nasional.
Menurut Sahrin, Jakarta akan memegang peran penting dalam momentum pendaftaran resmi partai ke Kementerian Hukum RI karena menjadi pusat administrasi nasional.
“Karena Kementerian Hukum RI ada di Jakarta, maka DPW, DPC, DPRt, anggota dan simpatisan yang ada di Jakarta akan mengantarkan box pendaftaran partai sebagai simbol kesiapan Gerakan Rakyat untuk resmi terdaftar,” lanjutnya.
Daftar Provinsi yang Sudah Kantongi SKT
Hingga Mei 2026, Partai Gerakan Rakyat mencatat 16 provinsi telah memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT), yakni Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Banten, Papua Barat Daya, DKI Jakarta, Lampung, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Riau.
Partai Gerakan Rakyat menargetkan seluruh proses legalitas di 38 provinsi dapat segera rampung guna mempercepat tahapan pendaftaran resmi sebagai partai politik nasional dan memperkuat persiapan menghadapi kontestasi politik 2029.(Syf)


Social Header