Breaking News

Dua Ponton Tambang Emas Ilegal di Sungai Pawan Ketapang Ditenggelamkan Polisi


*KETAPANG* – Polsek Sandai bersama perangkat Desa Sandai Kiri melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Pawan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua unit kapal ponton lengkap dengan mesin penyedot material yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal. Saat tiba di lokasi, para pekerja diduga telah meninggalkan area. Hanya peralatan tambang berupa dua ponton yang masih berada di lokasi kejadian.

Sebagai langkah penertiban, petugas bersama perangkat desa kemudian melubangi dan menenggelamkan kedua ponton tersebut di dasar Sungai Pawan. Tindakan ini dilakukan agar ponton tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas ilegal.

Kapolsek Sandai IPTU Rio Fachrihadi menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Tidak ada ruang bagi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polsek Sandai. Kami akan terus melakukan penegakan hukum sesuai arahan pimpinan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas serupa di wilayah tersebut.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan ilegal di aliran Sungai Pawan.

Narasumber: Polsek Sandai
Berita: Opini rakyat
Domikus T
© Copyright 2022 - OPINIRAKYAT.ID